Pegawai BRI yang "Rampok" Uang Nasabah Rp15 Miliar Divonis 6 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 12:22
Muhammad Hafiz
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (tengah) ketika membacakan putusan dihadiri terdakwa Reza Ananda secara daring, di ruang sidang Cakra III, Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/1/2025). Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (tengah) ketika membacakan putusan dihadiri terdakwa Reza Ananda secara daring, di ruang sidang Cakra III, Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/1/2025). (Antara)

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close