Baca Juga: Natalius Pigai Bakal Ajukan Revisi UU HAM ke DPR
Donald Trump secara resmi dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat setelah mengucapkan sumpah jabatan pada pukul 12:02 waktu setempat di Capitol Rotunda, Washington, D.C., pada Senin, 20 Januari 2025.
Deportasi adalah salah satu isu utama dalam kampanye pilpres Trump. Ia berencana melaksanakan program deportasi massal terhadap imigran yang masuk ke AS secara ilegal, yang melibatkan penetapan keadaan darurat dan pengerahan kekuatan militer.
Pada hari sebelum pelantikannya, Minggu, 19 Januari 2025, Trump mengulang janji kampanyenya di hadapan ribuan pendukungnya untuk segera memberlakukan kebijakan imigrasi yang lebih ketat pada hari pertama masa jabatannya. (Sumber: Antara)