Indonesia Antisipasi Deportasi Massal WNI Usai Donald Trump Dilantik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 17:41
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri HAM Natalius Pigai menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Koordinasi Kementerian HAM Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Rabu (22/1/2025). Menteri HAM Natalius Pigai menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Koordinasi Kementerian HAM Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA (Fath Putra Mulya))

Baca Juga: Natalius Pigai Bakal Ajukan Revisi UU HAM ke DPR

Donald Trump secara resmi dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat setelah mengucapkan sumpah jabatan pada pukul 12:02 waktu setempat di Capitol Rotunda, Washington, D.C., pada Senin, 20 Januari 2025.

Deportasi adalah salah satu isu utama dalam kampanye pilpres Trump. Ia berencana melaksanakan program deportasi massal terhadap imigran yang masuk ke AS secara ilegal, yang melibatkan penetapan keadaan darurat dan pengerahan kekuatan militer.

Pada hari sebelum pelantikannya, Minggu, 19 Januari 2025, Trump mengulang janji kampanyenya di hadapan ribuan pendukungnya untuk segera memberlakukan kebijakan imigrasi yang lebih ketat pada hari pertama masa jabatannya. (Sumber: Antara)

Halaman
x|close