Kontroversi Vonis Harvey Moeis, Mantan Wakil Ketua KPK Soroti Pelanggaran Peraturan MA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2025, 19:14
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif dalam jumpa pers Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta Pusat, Selasa 28 januari 2025. Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif dalam jumpa pers Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta Pusat, Selasa 28 januari 2025. ((Antara))

Dalam menjatuhkan putusan, Majelis Hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan. Faktor yang memberatkan, antara lain, adalah perbuatan Harvey dilakukan di tengah upaya negara yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi.

"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," ucap Hakim Ketua menambahkan.

Selain Harvey, dalam persidangan yang sama turut hadir Suparta, Direktur Utama PT RBT, serta Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, untuk mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close