Geng Rusia di Bali Culik WN Ukraina dan Curi Aset Kripto (Instagram)
Para pelaku yang bersenjata kemudian membawa korban ke sebuah vila di daerah Ubud, Gianyar. Selama dalam penyekapan, korban dipaksa memberikan akses ke dompet kripto (binance) miliknya dan mentransfer aset digital senilai sekitar Rp3,4 miliar kepada pelaku.
"Mereka melakukan pemukulan serta memaksa pelapor untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor senilai 214.429,13808500 dolar AS atau sekitar Rp3.496.790.194," ujar Kombes Pol Ariasandy, dikutip Jumat, 31 Januari 2025.
Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terikat di dalam vila. Beruntung, korban berhasil meloloskan diri dan ditemukan oleh warga dalam kondisi kotor serta mengalami luka-luka di tepi jalan. Diduga, korban mengalami penganiayaan selama masa penyekapan.