KKP Periksa Kepala Desa Kohod dan Nelayan Terkait Pagar Laut di Tangerang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 16:01
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). (ANTARA (Harianto))

Namun, Doni tidak mengungkapkan identitas atau rincian lebih lanjut mengenai orang-orang yang telah diperiksa, termasuk materi pemeriksaan, dengan alasan bahwa tahap penyelidikan masih berlangsung dan memerlukan waktu.

"Sebelumnya dua orang telah diperiksa, dan kini ditambah dengan Kepala Desa dan 13 nelayan," tambah Doni.

Ia juga menyatakan bahwa pemeriksaan akan terus dilanjutkan untuk mengembangkan keterangan dari Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan yang telah diperiksa.

Meskipun demikian, Doni menekankan bahwa KKP memastikan penyelidikan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan selalu dalam kerangka hukum yang berlaku.

"KKP memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, guna menjaga ketertiban dan kepatuhan dalam pengelolaan ruang laut yang adil," ujar Doni.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berani mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di Tangerang tanpa khawatir dengan kekuatan oligarki.

"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki karena kami di DPR adalah wakil rakyat, dan kementerian juga bertugas untuk kepentingan rakyat," kata Titiek setelah Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Halaman
x|close