KKP Periksa Kepala Desa Kohod dan Nelayan Terkait Pagar Laut di Tangerang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 16:01
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). (ANTARA (Harianto))

Baca juga: Nusron Wahid Bakal Cek Sertifikat Pagar Laut di Subang, Sumenep dan Pesawaran

Titiek menekankan pentingnya segera mengungkap siapa yang terlibat dalam pemasangan pagar laut dari bambu di perairan Kabupaten Tangerang, tanpa ada ketakutan terhadap oligarki.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian masalah pagar laut di Tangerang dalam waktu sesegera mungkin.

"Kami berharap masalah pagar laut di Tangerang bisa selesai dalam waktu sekitar seminggu. Kami akan segera menyelesaikannya, secepatnya," kata Trenggono dalam konferensi pers setelah Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025.

Trenggono menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini akan dilakukan sesuai dengan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui langkah-langkah administratif yang sesuai.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close