Ntvnews.id, Semarang - Sebuah video yang merekam dugaan pemerasan oleh oknum polisi ke warga sipil beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, kejadian berlangsung di sekitar Jalan Hasanudin, Kota Semarang, pada Jumat, 31 Januari 2025 malam.
Dalam rekaman yang dibagikan akun Instagram @net2netnews.reborn, terlihat sejumlah warga mengerumuni mobil merah setelah seorang perempuan berteriak meminta tolong. Saat warga meminta penumpang di dalam mobil untuk keluar, mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menunjukkan kartu identitas kepolisian.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang tengah memproses hukum dua anggotanya yang diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap warga sipil. Kedua oknum polisi tersebut tidak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga pemeriksaan kode etik.
"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi di Semarang, dikutip dari Antara.
Ilustrasi - Pemerasan ((Antara))
Kapolrestabes mengonfirmasi bahwa dugaan pemerasan melibatkan tiga orang, terdiri dari dua anggota kepolisian serta seorang warga sipil. Namun, ia belum mengungkapkan identitas kedua oknum polisi tersebut.
Sebagai langkah awal, kedua anggota yang diduga terlibat telah dikenakan penempatan khusus selama 21 hari ke depan. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
Syahduddi menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.