Severity: Warning
Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 240
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match
File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) periode 2022-2024, Raja Juli Antoni, menyatakan dukungan terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum terkait kasus dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2 yang merupakan buntut dari kasus pagar laut.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Raja Juli Antoni saat ditanyai mengenai laporan yang disampaikan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, beserta beberapa pihak lain ke KPK mengenai Proyek Strategis Nasional PIK 2.
“Ya setuju, penegakan hukum harus (ditegakkan), mantap,” ucap Raja yang kini menjabat Menteri Kehutanan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Baca Juga: Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Pagar Laut Tangerang ke KPK
Sebelumnya, Abraham Samad bersama rekan-rekannya telah mengajukan laporan dugaan korupsi atas proyek strategis nasional yang terletak di wilayah Pantai Indah Kapuk 2 kepada KPK. Abraham turut mendorong pemeriksaan terhadap Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat dan kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek, proyeknya ya saya katakan di proyek strategis nasional PIK 2. Jadi kita ingin KPK lebih konsentrasi ya meneliti, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional,” ujarnya.
Baca Juga: PT TRPN Terancam Kena Sanksi oleh KKP Soal Pagar Laut Bekasi