A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 240

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Soal KPK Tindaklanjuti Laporan Kasus Pagar Laut, Eks Wamen ATR: Hukum Harus Ditegakkan - Halaman 2 - Ntvnews.id

Soal KPK Tindaklanjuti Laporan Kasus Pagar Laut, Eks Wamen ATR: Hukum Harus Ditegakkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Feb 2025, 16:37
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Menurut Abraham, ada indikasi kuat bahwa tindak pidana korupsi terjadi pada proyek strategis nasional PIK 2. Oleh sebab itu, ia mengharapkan agar KPK mengerahkan kewenangannya untuk memeriksa penyelenggaraan negara, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap iya, dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya,” ujar Abraham.

Halaman
x|close