Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mempertanyakan apakah ada peserta rapat yang tidak setuju dengan rencana pelantikan pada 20 Februari 2025.
Baca Juga: Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Jawa Tengah
"Saya mau tanya sekali lagi apakah kita kunci tanggal 20 Februari karena ada pandangan ini domainnya murni dari presiden berdasarkan perpres, atau bisa kita kasih kefleksibelan bagi pemerintah tanpa menyebut 20 Februari," tanya Rifqi.
"Makanya saya tanya bapak lagi kira-kira firm tidak 20 Februari atau kita kasih kefleksibelan," lanjutnya.
Tito kemudian mengusulkan agar tanggal pelantikan tetap dibuat fleksibel untuk mengantisipasi kemungkinan adanya force majeure.
"Saran kami diambil fleksibel saja meskipun di sini kami sudah statement, kami sampaikan tanggal 20, kita tidak tahu terjadi force majeure. Force majeure tidak tahulah ya, apakah mungkin, ya mudah-mudahan nggak terjadi bencana banjir atau segala macam ya yang mungkin menghambat," ujar Tito.
Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, kembali menanyakan kepada peserta rapat apakah mereka setuju jika tanggal pelantikan dalam kesimpulan rapat dibuat fleksibel. Para peserta pun menyetujui hal tersebut.