Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha berpendapat bahwa pelantikan secara bertahap seharusnya bisa dipercepat.
“Kalau hitungan kami, sebetulnya bisa lebih maju lagi, Pak. Seperti kata teman-teman Komisi II yang lain tadi, kan lebih cepat lebih baik gitu loh. Tapi kalau Presiden mintanya 20 Februari, ya sudah selesai. Tapi coba ini lebih dirasionalisasi lebih perinci lagi, Pak,” kata Toha.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu menyampaikan bahwa perubahan jadwal pelantikan dari yang sebelumnya direncanakan pada 6 Februari 2025 menimbulkan keberatan dari fraksi partainya di DPRD.
Hal ini disebabkan karena kepala daerah terpilih dan anggota DPRD yang akan mendampingi sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk pemesanan tiket perjalanan dan akomodasi.
“Ada rekan-rekan saya satu partai, beliau marah-marah, 'itu tolong sampaikan di RDP dengan Menteri', begitu. Karena perubahan itu sangat berpengaruh, sudah ada yang datang ke hotel pak, jahit baju. Dia nelpon saya bersama calon-calon kepala daerah yang akan dilantik,” ungkap Edi.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya dan partainya tetap mendukung keputusan pemerintah terkait pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025.
Pada akhir rapat, pemerintah dan DPR RI sepakat untuk tidak mencantumkan tanggal pelantikan kepala daerah dalam kesimpulan rapat agar tetap fleksibel.