Ombudsman Ungkap Pentingnya Pengawasan Ketat Terhadap Penyaluran LPG 3 Kilogram

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2025, 11:43
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/1/2025). Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/1/2025). ((Antara))

Menurut Bahlil, regulasi tersebut diterbitkan berdasarkan laporan yang diterima Kementerian ESDM terkait penyaluran LPG 3 kilogram yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.

Selain itu, Bahlil juga menyampaikan adanya temuan mengenai banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya juga naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan,” ucap Bahlil.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close