Ntvnews.id, Jakarta - Musik dangdut, salah satu genre asli Indonesia yang memiliki pengaruh besar di Tanah Air, belum akan didaftarkan sebagai warisan budaya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2025.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan keputusan ini diambil karena masih ada beberapa persyaratan teknis yang perlu disiapkan pemerintah sebelum pengajuan resmi dilakukan.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa meskipun dangdut telah masuk dalam daftar prioritas budaya yang berpotensi diajukan, ada sejumlah dokumen penting yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Indonesia Punya Kekayaan Budaya Megadiversity dan Jadi Peradaban Tertua
Salah satu syarat utama adalah penyusunan naskah akademik atau dossier, yang meskipun tidak terlalu panjang, tetap membutuhkan kajian mendalam.
“Saya kira musik dangdut itu ada di dalam list kita, tapi tidak untuk tahun ini. Mungkin karena memerlukan satu kajian semacam naskah akademik, dossier, yang tidak terlalu panjang sebenarnya, tapi sekitar belasan halaman,” ujar Fadli Zon.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Museum Muhammadiyah UAD Yogyakarta. Senin (3/1/2025) (Antara)
Baca Juga: Fadli Zon: Sumenep Layak Diakui Sebagai Ibu Kota Keris Dunia