Ntvnews.id, Jakarta - Tim kuasa hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka menimbulkan kegaduhan saat perayaan Natal 2024 serta menjadi upaya pengalihan isu yang berkaitan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Pesan Natal yang pada hakikatnya membawa kedamaian justru mengubah menjadi kegaduhan publik," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, Rabu 5 Febuari 2025.
Baca Juga : Jelang Praperadilan, KPK Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Hasto Kristiyanto
Ronny menyebut pernyataan tersebut sejalan dengan pernyataan Uskup Agung Jakarta, Ignatius, yang menilai bahwa kasus korupsi belakangan ini kerap dijadikan alat untuk menjegal pihak tertentu demi kepentingan tertentu.
Ia juga menyoroti bahwa informasi mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka sudah bocor ke media massa menjelang perayaan Natal, tepatnya pada Selasa 24 Desember 2024 lalu.
"Kebocoran Sprindik penetapan tersangka tersebut menjadi bola salju pemberitaan yang membesar," ujarnya.
Ia menilai pemberitaan ini bahkan lebih besar dibandingkan liputan Hari Raya Natal yang penuh keagungan dan kedamaian.