Adapun pernyataan itu disampaikan Hasto dalam sebuah wawancara dengan media televisi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat, pada 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024. Hasto diancam dengan Pasal 160 KUHP dan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).