5 Polisi Disidang Etik terkait Pemerasan Anak Bos Prodia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 13:47
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia pada Jumat, 7 Februari 2025. Sidang digelar di Bidpropam Polda Metro Jaya. Ada 21 saksi diperiksa dalam sidang tersebut.

"Tadi diumumkan kurang lebih akan dipanggil 21 saksi yang akan diperiksa untuk satu tersangka AKBP B," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

Ia tak menjelaskan siapa saja 21 saksi tersebut. Namun, Anam menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian, namun juga warga sipil yang perannya lebih dominan.

"Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ," kata dia. 

Karenanya, Anam berharap non anggota kepolisian itu hadir menjadi saksi dalam sidang etik Bintoro. Menurut dia, jika tidak datang bisa bersaksi melalui keterangan tertulis.

"Karena memang jangan sampai struktur cerita ini patah gara-gara nggak ada informasi apapun. Kalau nggak datang ya tertulis gitu dan itu sudah dilakukan," jelas Anam.

Adapun sidang etik Bintoro berlangsung sejak Jumat pagi dan dihadiri langsung oleh Anam sebagai pengawas eksternal Kepolisian. Sidang ditunda sementara untuk menjalani ibadah salat Jumat.

Halaman
x|close