Penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden ini akan dilakukan oleh Biro Investigasi Kecelakaan Udara di bawah wewenang Kementerian Perhubungan Malaysia guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa satu warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban jiwa dalam insiden ini. Helikopter tersebut diketahui merupakan milik perusahaan Indonesia, Zaveryna Utama, yang disewa oleh perusahaan Malaysia.
"Kecelakaan tersebut menyebabkan satu WNI berinisial FRS meninggal dunia," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pernyataan tertulisnya.