Ntvnews.id, Bogor - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi pemimpin sidang Perdana Dewan Pertahaan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 7 Februari 2025.
Prabowo dalam pembukaannya mengungkap bahwa Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat undang-undang yang baru diwujudkan tahun 2024 atau 22 tahun usai disahkannya Undang-undang tentang pertahanan nasional di tahun 2002.
“Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, khususnya pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional,” ujar Prabowo. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” ujar Prabowo.
Baca Juga: Prabowo: Baru 22 Tahun Usai UU Disahkan, Kita Sekarang Punya Dewan Pertahanan Nasional
Dalam sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional, selain wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, turut hadir jajajan lembaga pertahanan hingga menteri kabinet merah-putih, berikut daftarnya:
Sebagai informasi, Dewan Ketahanan Nasional R.I (Wantannas R.I) menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Baca Juga: DEN Sampaikan Rekomendasi Terkait Kebijakan Trump ke Prabowo dan Beberkan Dampaknya ke Indonesia