Prabowo: Baru 22 Tahun Usai UU Disahkan, Kita Sekarang Punya Dewan Pertahanan Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 14:44
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Bogor Presiden Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Bogor (Istimewa)

Ntvnews.id, Bogor - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi pemimpin sidang Perdana Dewan Pertahaan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 7 Februari 2025.

Didalam pidato pembukanya, Prabowo menyinggung bahwa Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat undang-undang yang baru diwujudkan pada tahun 2024. 

“Sudah tidak sekalian, sebagaimana tadi disampaikan oleh Ketua Harian, bahwa Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, khususnya pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional,” ujar Prabowo.

“Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” sambungnya.

Baca Juga: Hasan Nasbi: Kabinet Prabowo Tunjukkan Kinerja yang Solid

Lanjutnya, Ia menekankan bagaimana pertahanan menjadi suatu yang vital bagi sebuah negara dan menyebutkan bahwa Undang-undang 1945 memiliki asas perlindungan yang berkaitan dengan asas pertahanan.

“Sebagaimana tadi juga dilaporkan oleh Ketua harian, vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara.  Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang dasar kita, Undang-Undang dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” teragnya. 

Halaman
x|close