Ntvnews.id, Bogor - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi pemimpin sidang Perdana Dewan Pertahaan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 7 Februari 2025.
Didalam pidato pembukanya, Prabowo menyinggung bahwa Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat undang-undang yang baru diwujudkan pada tahun 2024.
“Sudah tidak sekalian, sebagaimana tadi disampaikan oleh Ketua Harian, bahwa Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, khususnya pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional,” ujar Prabowo.
“Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” sambungnya.
Baca Juga: Hasan Nasbi: Kabinet Prabowo Tunjukkan Kinerja yang Solid
Lanjutnya, Ia menekankan bagaimana pertahanan menjadi suatu yang vital bagi sebuah negara dan menyebutkan bahwa Undang-undang 1945 memiliki asas perlindungan yang berkaitan dengan asas pertahanan.
“Sebagaimana tadi juga dilaporkan oleh Ketua harian, vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang dasar kita, Undang-Undang dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” teragnya.