Prabowo: Baru 22 Tahun Usai UU Disahkan, Kita Sekarang Punya Dewan Pertahanan Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 14:44
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Bogor Presiden Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Bogor (Istimewa)

Sebagai informasi, Dewan Ketahanan Nasional R.I (Wantannas R.I) menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dewan Pertahanan Nasional (DPN). 

Baca Juga: Prabowo akan Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional dan Pengarahan ke Komandan Satuan TNI

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan sebagai Sekretaris DPN pada Senin, 16 Desember 2024 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 87M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.

Tugas dan fungsi dari DPN telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa keberadaan Dewan Pertahanan Nasional merupakan upaya memperkuat kebijakan pertahanan negara.

Halaman
x|close