Ia lalu berjumpa orang yang mengaku bernama Rossa dan memberikan sejumlah pertanyaan. Selain itu, imbuhnya, Rossa juga meminta ponselnya.
Usai persidangan, tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menyoroti proses pemeriksaan Tio yang menurutnya intimidatif dan melanggar HAM.
“Saksi sudah menyatakan akan berobat, bahkan sudah disumpah, namun kemudian dicekal. Padahal, tadi saksi juga menegaskan kalau dia tidak keberatan kalau saat berobat didampingi penyidik KPK,” ujar Ronny.
Pengacara Hasto lainnya, Johannes Oberlin Tobing menegaskan pihaknya akan meminta hakim untuk menghadirkan Rossa dalam sidang praperadilan ini. Sebab, merujuk pada keterangan saksi, keterangan Rossa sangat diperlukan untuk bisa menilai proses pemeriksaan dalam penyidikan kasus ini.
“Bahkan kalau perlu, kami akan meminta hakim untuk membuka rekaman CCTV proses pemeriksan terhadap saksi, saat diperiksa tanggal 6 dan 8 januari. Agar publik juga bisa turut menilai,” tandasnya.