Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN telah dialokasikan dalam anggaran.
"Sudah dianggarkan," kata Purwadi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Selain itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan 14 (THR) tetap dilakukan karena merupakan hak ASN.
"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu," kata Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO Jakarta, Jumat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara soal isu gaji 13 dan 14 ASN bakal dihapus (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut memberikan sinyal positif bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN akan tetap dicairkan. Ia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait perkembangan lebih lanjut.
"Insyaallah (cair)," kata Sri Mulyani di Jakarta.