Selanjutnya, pilihlah tanggal pemeriksaan yang sesuai. Warga bisa memilih tanggal yang bertepatan dengan hari ulang tahun hingga 30 hari setelahnya (H+30).
Tidak hanya itu, warga juga wajib melakukan skrining mandiri setelah menerima notifikasi dari aplikasi pada H-7, guna memastikan kondisi kesehatan sebelum melakukan pemeriksaan.
Setelah semua proses tersebut selesai, masyarakat dapat datang ke puskesmas atau klinik sesuai dengan jadwal yang telah dipilih.
Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini siap memberikan program Cek Kesehatan Gratis secara nasional pada 10 Februari 2025. Sebagai langkah awal, 44 puskesmas di wilayah DKI Jakarta akan menjadi tempat pemeriksaan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini.
"Akan diawali persiapan di tahap satu dengan menyiapkan 44 puskesmas di wilayah DKI Jakarta," tambah Ani.