Sebelum pengarahan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi pemimpin sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 7 Februari 2025.
Prabowo dalam pembukaannya mengungkap bahwa Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat undang-undang yang baru diwujudkan tahun 2024 atau 22 tahun usai disahkannya Undang-undang tentang pertahanan nasional di tahun 2002.
“Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, khususnya pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional, Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” ujar Prabowo.