"Buku tabungan, kartu dan pin dikasih ke sekolah. Semuanya seangkatan disamain PIN-nya (Personal Identification Number), kalau ada yang berbeda nanti di japri pihak sekolah," jawab siswa tersebut.
Terang saja pengaduan siswi itu membuat Dedi Mulyadi meradang. Apalagi, nomor PIN yang sifatnya rahasia dan sangat personal itu dibagikan kepada pihak sekolah.
"Setiap PIN itu tidak boleh diketahui orang lain. Itu kan rahasia," kesal Dedi.
Tak cuma itu, kedua siswi itu juga mengeluhkan banyaknya komponen pungutan lain. Seperti uang gedung sebesar Rp6,4 juta per siswa, SPP Rp200 ribu, uang LKS Rp300 ribu, serta sumbangan masjid Rp150 ribu. Yang semuanya biaya per siswa.