"Sampai saat ini saksinya yang di berkas 19. Tambah Ramli yang luka tembak itu menjadi 20 nanti," tuturnya.
Riswandono menjelaskan bahwa ketika proses penyidikan, Ramli masih dalam kondisi sakit. Oleh karena itu, dia tidak bisa dimintai keterangan.
"Karena ini percepatan, akhirnya kami memberi saran untuk saksi Saudara Ramli yang mengalami masih sakit akan kami panggil sebagai saksi tambahan," tandasnya.