Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 12:30
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi penganiayaan.

Ntvnews.id, Jakarta - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya dua asisten rumah tangga (ART) di rumah mereka di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Pasutri berinisial AM dan AP. Keduanya ditangkap di rumah mereka pada Senin, 10 Februari 2025," ujar Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijabat, Selasa, 12 Februari 2025.

Gerhard menjelaskan peristiwa kekerasan di rumah itu sering dialami korban. Pengungkapan dilakukan setelah satu ART berhasil keluar dari rumah dan meminta tolong ke warga setempat.

Kedua korban, perempuan berinisial EJ dan K, diduga kerap dipukuli oleh pasutri tersebut karena tidak puas dengan kinerja mereka.

"Contohnya pelaku ingin korban cekatan bersih-bersih tapi pelaksanaan tidak, sehingga mereka emosi dan menganiaya kedua ART ini," kata AKP Gerhard Sijabat.

Baca juga: Baby Sitter Aniaya Balita di Jakarta Utara, Peristiwa Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Menurut dia, korban diduga kerap dipukuli baik menggunakan tangan maupun benda tumpul seperti alat gantungan kain dan lainnya.

Halaman
x|close