Sebelumnya, Iman Brotoseno mengakui adanya pemutusan hubungan kerja terhadap para kontributor yang merupakan pegawai honorer di TVRI.
"Yang ada (terjadi) adalah pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah di-stop dulu," ujar Iman, Senin, 10 Februari 2025.
Penyetopan kontributor itu, kata dia merupakan kebijakan TVRI Daerah. "Mereka adalah honorer. Kalau beritanya ditayangkan, baru dibayar dari anggaran daerah. Jadi, semacam freelance," kata Iman.
Ia menegaskan, pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI Nasional atau pusat, tapi TVRI Daerah.
Selain itu, lanjut Iman, ada satpam, cleaning service, driver yang merupakan pegawai kontrak yang juga terkena dampak. "Tapi tidak semuanya. Tidak crew produksi yang di-PHK," ucapnya.
Iman menegaskan kebijakan PHK honorer dikembalikan ke TVRI daerah masing-masing. TVRI pun patuh terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah.