"Kan gairah masyarakat untuk berkoperasi harus kita tingkatkan, dan itu tentu saja masih kurang, karena kan cakupan koperasi kita kan besar sekali, ada sekitar 130 ribu, negara kita luas," jelas Budi.
Diketahui, dalam rapat dengan Komisi VI DPR bersama Menteri Koperasi, rencana PHK disampaikan pada rapat tersebut.
Salah satu Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menanyakan terkait rencana efisiensi anggaran Kementerian Koperasi sesuai dengan dasar hukum yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L.
Disebutkan, dalam aturan itu efisiensi anggaran belanja tidak termasuk dalam belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).
Ia mempertanyakan hal itu karena ia mendapat informasi bahwa terdapat sejumlah mitra komisi lain yang melakukan PHK karena efisiensi anggaran.
"Karena kami tidak mau mendengar seperti kejadian-kejadian mitra komisi lain, lalu terjadi PHK, begitu. Harus ada kepastian di dalam rapat ini bahwa efisiensi yang saudara-saudara lakukan sudah sesuai dengan surat Menteri Keuangan," kata Rieke.
Atas pertanyaan itu, Menkop menyebutkan bahwa setidaknya ada 1.235 orang PPKL yang akan terdampak dari adanya efisiensi anggaran