Langkah-langkah Melaporkan Oknum Polisi Nakal Melalui WhatsApp

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 15:19
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Langkah-Langkah Melaporkan Oknum Polisi Nakal melalui WhatsApp

Ilustrasi Polisi <b>(Pixabay/ jackmac34)</b> Ilustrasi Polisi (Pixabay/ jackmac34)

Berikut ini adalah cara mengajukan pengaduan terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran melalui WhatsApp:

  1. Kirim pesan ke WhatsApp Yanduan Divpropam Polri di nomor 0855-5555-4141 dengan sapaan pembuka, misalnya "Selamat Pagi."
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai permintaan sistem.
  3. Setelah itu, pengadu akan memperoleh nomor layanan pengaduan dari Divpropam Polri. Pastikan untuk menyimpannya.
  4. Pelapor akan mendapatkan tautan untuk melengkapi data diri.
  5. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta.
  6. Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP sebagai bentuk verifikasi identitas.
  7. Setelah semua data lengkap, sistem akan mengirimkan tautan untuk pengisian formulir pengaduan.
  8. Jelaskan secara rinci laporan yang ingin disampaikan dalam formulir tersebut.
  9. Sistem akan memberikan rekap laporan sebagai bukti pengaduan.
  10. Untuk mengetahui perkembangan laporan, cukup kirimkan pesan sapaan serta nomor registrasi ke WhatsApp yang sama.

Jenis Pelanggaran yang Bisa Dilaporkan

Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi, di antaranya:

  • Razia kendaraan yang dilakukan tanpa surat tugas resmi.
  • Penilangan yang dilakukan tanpa alasan jelas.
  • Kejanggalan dalam proses penangkapan tersangka.
  • Penyalahgunaan wewenang atau tindakan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian.
  • Pemerasan atau pungutan liar yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Jika laporan yang diajukan melalui WhatsApp mengalami keterlambatan dalam penanganannya, masyarakat dapat menandai akun X milik Divisi Propam Polri guna memastikan bahwa laporan segera mendapat perhatian dari pihak berwenang.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi transparansi serta profesionalisme aparat kepolisian. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Halaman
x|close