Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa rekonstruksi anggaran di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilakukan secara mandiri oleh masing-masing institusi. Proses ini tetap mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menjelaskan bahwa setiap PTN bertanggung jawab dalam mengelola anggarannya sendiri. Rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran dari kementerian serta arahan teknis dari Kementerian Keuangan guna memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana.
Dalam proses rekonstruksi ini, pemerintah menekankan bahwa layanan publik, termasuk proses belajar-mengajar, tidak boleh dikompromikan. Togar menegaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam pengelolaan anggaran, kualitas layanan pendidikan harus tetap terjaga agar tidak mengganggu hak mahasiswa dalam mendapatkan pembelajaran yang optimal.
Baca juga: Sekjen Kemdiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Dirapel
Terkait kekhawatiran mengenai perkuliahan daring, Togar menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak semata-mata dilakukan demi efisiensi anggaran. Sebaliknya, penerapan pembelajaran daring didasarkan pada praktik terbaik yang dapat mendukung capaian pembelajaran serta menjamin mutu pendidikan tetap terjaga di tengah perubahan sistem anggaran.
Untuk memastikan rekonstruksi anggaran berjalan dengan baik, Kemdiktisaintek telah memberikan pedoman yang jelas kepada PTN. Selain itu, kementerian juga melakukan pendampingan, pemantauan, serta penyesuaian penganggaran ulang guna membantu perguruan tinggi dalam menjalankan kebijakan ini dengan tepat dan bertanggung jawab.
Togar menekankan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika proses rekonstruksi anggaran dilakukan dengan perencanaan yang matang dan sesuai prosedur. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah dan PTN, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kualitas pendidikan di Indonesia.
(Sumber: Antara)