KPK Periksa Pramugari dalam Korupsi Dana Operasional Pemprov Papua

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Feb 2025, 16:22
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik KPK memeriksa pramugari Selvi Purnama Sari sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SPS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 28 Febuari 2025.

Baca Juga : KPK: Mobil Prabowo dari Erdogan Tak Perlu Dilaporkan

Sebelumnya, Selvi Purnama Sari juga pernah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pembelian jet pribadi oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Saat itu, pada 24 Agustus 2023, Selvi diperiksa terkait dugaan pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.

KPK saat ini tengah mengusut aliran uang dan aset dalam penyidikan dugaan korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga : Hasto Dicecar 52 Pertanyaan oleh Penyidik KPK

Sebagai bagian dari penyidikan ini, penyidik KPK telah menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua pada 4 November 2024 untuk mengumpulkan alat bukti. 

Selanjutnya, barang bukti yang ditemukan akan dianalisis dan dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Sejumlah saksi telah dipanggil dalam penyidikan ini, termasuk Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pejabat Penatausahaan Keuangan Setda Provinsi Papua Lusiana Samaya, dan Bendahara Pengeluaran Provinsi Papua Woro Pujiastuti. 

Baca Juga : KPK Sebut Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Masih Diproses

Selain itu, istri dan anak dari mendiang Lukas Enembe, Yulce Wonda dan Astract Bona, juga diperiksa. Beberapa pihak lain yang dipanggil sebagai saksi antara lain Direktur CV Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, dan sejumlah pegawai negeri sipil di antaranya Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W. Widayati.

Selain itu, dua bendahara Pemprov Papua, Dius Enumbi dan Khon Frinsus Paulus, juga telah diperiksa dalam kasus ini.

(Sumber Antara) 

x|close