UI: Disertasi Bahlil Lahadalia Perlu Perbaikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mar 2025, 13:40
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah dalam konferensi pers terkait kasus disertasi Bahlil Lahadalia di Jakarta Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah dalam konferensi pers terkait kasus disertasi Bahlil Lahadalia di Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) menetapkan bahwa disertasi Bahlil Lahadalia, mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG), memerlukan perbaikan. 

"Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025. 

Arie menekankan bahwa UI masih mempertimbangkan apakah perbaikan disertasi akan dilakukan secara menyeluruh atau hanya pada bagian tertentu.

"Jadi perbaikan itu nanti sebagaimana karya kualitas ilmu yang pada umumnya, nanti akan ditentukan oleh para promotor dan co-promotornya, dan itu nanti tergantung bagaimana substansinya, karena karya ilmiah itu kan tidak bisa menjadi konsumsi publik, dan bagaimana ukuran dan substansi kualitasnya itu nanti akan ditentukan sesuai dengan diskusi dengan para pemimpinnya," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) individual telah diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus disertasi Bahlil, termasuk promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa terkait.

Baca juga: Rektor UI: Promotor hingga Kepala Program Studi Disertasi Bahlil Kena Pelanggaran Etik

"SK tersebut bersifat individual dan akan disampaikan ke masing-masing pihak yang terkait, dan seperti yang disampaikan oleh Rektor, akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya -sanksi-," ucapnya.

UI akan meminta perbaikan data hingga disertasi dinyatakan layak sebagai bagian dari pembinaan. 

Rektor UI, Heri Hermansyah, menyatakan bahwa UI akan membina pihak-pihak yang terlibat dalam kasus disertasi Bahlil Lahadalia.

"Di pertemuan pada empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional," kata Heri. 

Heri menambahkan bahwa pembinaan dilakukan dengan menunda kenaikan pangkat, meminta permohonan maaf kepada civitas akademik, serta meningkatkan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.

Ia menegaskan bahwa UI memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademik sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas akademik.

(Sumber: Antara) 

x|close