Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, melakukan kunjungan tingkat tinggi ke Indonesia pada 4-7 Maret 2025. Hal tersebut sebagai bagian dari kampanye global melawan meningkatnya tren praktik-praktik otoriter di dunia yang gejalanya sudah terlihat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Hari Jumat, 7 Maret 2025, Callamard mengakhiri kunjungannya di Indonesia dengan menemui pejabat di Kejaksaan Agung, membahas peran penting kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan juga mencegah penuntutan terhadap kasus-kasus kriminalisasi pembela HAM di Indonesia.
Sehari sebelumnya, Kamis 6 Maret 2025, Callamard bertemu dengan ketua Mahkamah Agung dan beberapa hakim agung lainnya untuk membahas pentingnya menjaga independensi peradilan yang sering menjadi target serangan di negara-negara yang mengalami peningkatan praktik-praktik otoriter seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Donald Trump di Amerika Serikat.
“Saya berkunjung ke Indonesia dalam rangka kampanye global menentang praktik-praktik otoriter di penjuru dunia sebagai bagian dari resistensi global terhadap langkah Donald Trump bersama sekutunya melanggar hak asasi manusia dan tata kelola global,” ujar Callamard dalam keterangan tertulis yang diterima.
“Saya sebelumnya berkunjung ke Sri Lanka membawa misi dan menyampaikan pesan yang sama kepada pemerintahan baru di sana dan saya sekarang di Indonesia untuk menganalisis perlindungan hak asasi manusia di negara ini,” tambah Callamard.
Selama kunjungan tersebut, Callamard menemukan bahwa tren global meningkatnya praktik-praktik otoriter, sayangnya, juga tercermin di Indonesia. Dia mencatat dalam beberapa tahun terakhir pelanggaran HAM dan militerisasi atas ruang-ruang sipil di Indonesia kian marak.
Sekjen Amnesty International, Agnes Callamard dan Usman Hamid (Ntvnews.id/ Adiansyah)
Ini bukanlah fenomena baru di Indonesia, tambah Agnes, sebab sejak 1965 hingga saat ini Indonesia telah menjadi teater pelanggaran HAM yang tidak diusut secara tuntas.
Lewat pertemuan dengan beberapa otoritas di Indonesia, Amnesty International, lanjutnya, menyerukan penghentian impunitas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Indonesia.
“Kami menyerukan pihak-pihak berwenang segera mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi lembaran hitam sejarah Indonesia. Ini termasuk pembunuhan putra dari Ibu Sumarsih (Wawan) dalam demonstrasi mahasiswa 1998, yang hingga kini belum ada keadilan. Untuk itu kami menyerukan adanya pengadilan ad hoc HAM untuk mengusut kasus ini,” kata Callamard.
Dia juga menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya bagi para ibu maupun kerabat korban yang terus berjuang setiap hari, setiap bulan, dan setiap tahun mengkampanyekan keadilan, termasuk menggelar Aksi Kamisan dalam mengenang para korban.
“Selama kunjungan ke Indonesia, saya juga bertemu dengan sejumlah korban pelanggaran HAM, termasuk mereka yang berpartisipasi dalam unjuk rasa Indonesia Gelap bulan lalu dan aksi protes di Papua. Dalam kasus-kasus tersebut kami menyaksikan pengerahan kekuatan berlebih aparat keamanan atas para pembela HAM," katanya.
"Kami juga memantau kriminalisasi atas aksi-aksi yang tidak melanggar hukum, seperti aksi protes atas perubahan iklim, walaupun sebenarnya ada ketentuan hukum yang melindungi masyarakat yang memperjuangkan kepentingan publik (Anti-SLAPP),” sambung dia.