Dasco Tegaskan Jaga Supremasi Sipil di Revisi UU TNI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2025, 13:04
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Sufmi Dasco Ahmad (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis isu revisi Undang-Undang TNI akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI seperti zaman Orde Baru. Dasco mengeklaim pihaknya menjunjung tinggi supremasi sipil, atau penempatan militer di bawah sipil.

“Tentang ada dwi fungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Senada, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyatakan pihaknya juga menjunjung supremasi sipil.

“Soal dwi fungsi kan sudah dari awal kita jelaskan, kalau yang insiden kemarin kita juga enggak tahu siapa orangnya, jelas kita semua mengundang, semua juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco membantah isu bahwa pembahasan revisi UU TNI digelar secara kebut-kebutan.

“Tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Kita tahu bahwa revisi UU TNI ini susah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu kemudian dibahas di komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” tutur Dasco.

Dasco memastikan, pembahasan revisi UU TNI yang digelar pada Jumat-Sabtu atau 14-15 Maret di Hotel Fairmont, Jakarta, digelar terbuka dan bukan diam-diam.

“Kedua bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam. Karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka,” tuturnya.

Menurut Dasco, rapat panja konsinyering digelar sesuai mekanisme dan tidak melanggar aturan. Bahkan telah mengikuti efisiensi anggaran.

“Konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturabnya dalam aturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada. Walaupun rencananya 4 hari disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi,” tandasnya.

x|close