Ntvnews.id, Jakarta - Kasus sengketa tanah antara almarhum aktor Mat Solar dengan Muhammad Idris akhirnya mencapai titik terang setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
Adapun ganti rugi atas tanah milik Mat Solar yang digunakan untuk pembangunan tol Cinere-Serpong sebesar Rp3,3 miliar akan segera dicairkan pada 26 Maret 2025.
Kuasa hukum almarhum Mat Solar, Khairul Iman, mengungkapkan bahwa pencairan ganti rugi tersebut terjadi setelah adanya kesepakatan perdamaian yang difasilitasi oleh PT Cinere Serpong Jaya pada 19 Maret 2025.
Kesepakatan ini dicapai setelah proses mediasi antara keluarga almarhum dan pihak Muhammad Idris.
Baca juga: Rieke Oneng Tagih Janji Selesaikan Sengketa Tanah Mat Solar, Jasa Marga Buka Suara
"Akhirnya hari Rabu itu difasilitasi oleh pihak Cinere Serpong Jay ada perdamaian dengan pertimbangan Mas Idham (ahli waris Mat Solar) dan keluarga," ucap Khairul, Minggu 23 Maret 2025.
"Ya sudah, Almarhum juga sudah tiada kita sama-sama saling memerlukan, jadi kita berdamai," sambungnya.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, ganti rugi tanah senilai Rp3,3 miliar akan dicairkan pada 26 Maret mendatang.
Khairul mengungkapkan keluarga Mat Solar merasa tenang karena perjuangan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil.
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Hadiri Pemakaman Mat Solar
"Kalau dibilang tenang, ya, pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret) itu akhirnya ada pencairan," jelas Khairul.
Nantinya uang tersebut akan dibagi antara Idris dan keluarga Mat Solar, meski Khairul menegaskan bahwa pembagian tersebut tidak tertera secara rinci dalam akta perdamaian.
"Saya mengakui ada uang yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya diperebutkan uang konsinyasi Rp3,3 miliar. Enggak mungkin tidak diberikan ke Idris," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menangis saat membahas uang ganti rugi tanah milik Mat Solar, lawan mainnya di sinetron "Bajaj Bajuri", yang belum dibayarkan hingga kini.
Adapun tanah milik Mat Solar digusur pemerintah guna pembangunan Tol Cinere-Serpong pada tahun 2019.
"Seandainya waktu itu pihak Jasa Marga tidak cepat-cepat memberikan konsinyasi melalui PU kepada pengadilan tentu ini tidak akan berlarut-larut, Pak," ujar Rieke dalam rapat, Senin, 17 Maret 2025.