Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
"(Saksi) Datang ke kami tadi bertemu ke atas, menceritakan bahwa apa yang sesungguhnya yang saya ceritakan yang dulu itu tidak benar, dan bermaksud menyatakan mencabut semua keterangan mereka dan akan menyatakan yang sebenarnya," tutur Otto.
Keterangan itu dicabut, lantaran dahulu ketua RT dan anaknya tak mengakui bahwa saksi dan terpidana tidur di rumah tersebut. Karena takut, Saksi Pramudya memutuskan menyesuaikan dengan keterangan ketua RT dan anaknya.
Menurut Otto, apabila benar bahwa dua saksi tidur bersama para terpidana sekitar pukul 21.00 atau 22.00 WIB hingga pagi, dipastikan pembunuhan Vina dan Eky bukan dilakukan oleh orang-orang yang sekarang dihukum penjara.
"Dari rumahnya Hadi, kurang lebih jam 21.00, jam 22.00 mereka pergi ke rumah anaknya pak RT dan tidur sampai pagi. Sehingga kalau ini benar, maka peristiwa mereka melakukan pembunuhan itu pasti tidak benar," jelas Otto.
Sementara, salah satu ibu dari terpidana, yakni Eko Ramadhani, menceritakan bahwa putranya itu jarang main hingga malam hari. Ia mengaku selalu mencari dan membawa pulang anaknya apabila main sampai malam.
"Dia jarang main, kalau main jam 20.00 saya cari, saya tuntun pulang," kata wanita yang tengah sakit dan harus melakukan cuci darah itu.
Otto memandang, banyak hal yang bisa disoroti dalam kasus ini, yang bisa dijadikan dasar untuk melakukan PK. Selain hal di atas, ada pula terkait penghapusan dua nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi dan Dani. Menurutnya penghapusan nama itu persoalan serius. Sebab dalam dakwaan jaksa penuntut umum yang terdapat pada putusan kasus itu, dijelaskan bahwa keduanya berperan penting dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.