Keluarga 5 Terpidana Kasus Vina Minta Peradi Jadi Kuasa Hukum untuk PK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 04:45
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Konferensi pers DPN Peradi terkait permintaan bantuan hukum keluarga lima terpidana kasus Vina. Konferensi pers DPN Peradi terkait permintaan bantuan hukum keluarga lima terpidana kasus Vina.

Di samping ikut menganiaya, Andi dan Dani merupakan orang yang membawa mayat Eky ke flyover Talun, usai dianiaya hingga tewas di belakang showroom sekitar SMPN 11 Kota Cirebon. Mayat diletakkan di flyover, agar seakan-akan keduanya tewas akibat jadi korban kecelakaan.

Lebih lanjut, kata Otto, guna mencari bukti-bukti lainnya atau novum yang akan digunakan untuk PK, DPN Peradi akan membentuk tim. Tim ini berisikan anggota maupun pengurus Peradi dari pusat maupun wilayah.

Apabila bukti-bukti yang mereka miliki ternyata valid dan tak terbantahkan, ia berharap agar kasus ini ditinjau ulang.

"Lebih bagus membebaskan seribu orang yang bersalah, ketimbang menghukum satu orang yang tidak bersalah. Karena betapa sakitnya orang tidak bersalah harus dinyatakan bersalah. Itu pelanggaran hak asasi luar biasa," tandas Otto.

Halaman
x|close