A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Dua Insinyur Indonesia Diduga Curi Data Pesawat Tempur KF-21 di Korsel - Ntvnews.id

Dua Insinyur Indonesia Diduga Curi Data Pesawat Tempur KF-21 di Korsel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Mar 2025, 08:40
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Dubes Indonesia untuk Korea Selatan Dubes Indonesia untuk Korea Selatan (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Duta Besar (Dubes) RI untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, menyatakan bahwa penanganan kasus dua insinyur Indonesia yang diduga terlibat pencurian data teknologi pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan menjadi fokus utama dalam tugasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Cecep usai dirinya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Dubes RI untuk Korea Selatan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 24 Maret 2025.

"Tentunya saya baru saja dilantik Dubes Indonesia dan Korea Selatan terkait kasus menimpa para insinyur PT DI (Dirgantara Indonesia) itu sudah jadi perhatian kita dan ini menjadi salah satu prioritas kerja kita sesuai pimpinan di Jakarta," ujar Cecep kepada awak media setelah pelantikan yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa para dubes RI mendapatkan pengarahan mengenai prioritas kerja yang sejalan dengan visi Asta Cita dari Presiden Prabowo. Cecep optimistis bahwa para duta besar telah membuat pemetaan kerja sama sesuai potensi dan kekuatan masing-masing negara tempat mereka bertugas.

Baca Juga: Alasan Presiden Korea Selatan Bebas dari Penjara

"Dengan apa yang diberikan kepada kami Insya Allah kita sudah bisa mapping apa yang sudah menjadi kekuatan masing-masing negara dimana kita bertugas yang dapat berkontribusi pembangunan RI ke depan," kata Cecep.

Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan menuduh dua insinyur asal Indonesia melakukan upaya pencurian informasi teknologi yang berkaitan dengan jet tempur KF-21.

Dua teknisi asal Indonesia tersebut sedang terlibat dalam proyek pengembangan jet tempur di fasilitas Korea Aerospace Industry (KAI), dan kini tengah dalam proses penyelidikan serta tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah Korea Selatan.

Pihak otoritas Korsel menyampaikan bahwa kedua insinyur Indonesia itu diamankan pada Januari 2024. Mereka ditangkap setelah diduga mencoba mengakses data proyek yang disimpan dalam perangkat USB.

Seorang pejabat dari DAPA mengungkapkan bahwa penyidikan lebih lanjut dilakukan guna mengetahui secara pasti dokumen apa saja yang hendak diambil oleh kedua pakar asal Indonesia tersebut.

Pejabat tersebut juga menyebutkan bahwa USB yang diamankan berisi dokumen umum, bukan data terkait teknologi strategis yang bisa melanggar aturan tentang rahasia militer maupun perlindungan industri pertahanan.

Proyek KF-21 sendiri mulai diluncurkan pada tahun 2015, sebagai proyek kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dengan nilai total mencapai 8,1 triliun won atau sekitar Rp95,07 triliun.

Berdasarkan kesepakatan awal, Indonesia berkewajiban menanggung 20 persen dari keseluruhan biaya pengembangan pesawat tempur tersebut. Sebagai kompensasinya, Indonesia akan memperoleh satu prototipe KF-21 serta mendapatkan transfer teknologi.

Baca Juga: Akhirnya Angka Kelahiran di Korea Selatan Naik!

Selain itu, Indonesia juga dijadwalkan memproduksi 48 unit jet tempur di dalam negeri, sementara Korea Selatan merencanakan produksi sebanyak 120 unit. Namun, seiring berjalannya waktu, Indonesia menunda kewajiban pembayaran selama hampir dua tahun.

Hingga kini, tercatat Indonesia baru melunasi sekitar 278 miliar won (Rp3,2 triliun), sehingga masih terdapat tunggakan hampir 1 triliun won (Rp11,7 triliun).

Di tengah tantangan dalam proyek kerja sama pertahanan kedua negara, Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Tae-yul bersama Menlu RI Retno Marsudi sepakat untuk tetap melanjutkan kolaborasi dalam pengembangan jet tempur KF-21.

Kesepakatan tersebut tercapai saat kedua menlu bertemu dalam pertemuan bilateral di sela-sela forum para menteri luar negeri G20 di Rio de Janeiro, Brasil, pada 21 Februari lalu.

"Kedua menteri sepakat melanjutkan kerja sama agar proyek kerja sama strategis kedua negara, termasuk pengembangan jet tempur bersama serta partisipasi Korea Selatan dalam pembentukan ekosistem mobil listrik Indonesia berjalan lancar dan mencapai hasil,” demikian pernyataan dari Kemlu Korea Selatan yang dilansir oleh Yonhap.

x|close