Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Banten, Andra Soni, turut serta dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengurangan Risiko Banjir untuk jangka pendek dan menengah.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yang berlokasi di Jl Merdeka Barat No. 5, Jakarta, pada Kamis, 27 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, berbagai kementerian dan lembaga terkait hadir untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi serta menangani potensi bencana.
Menurut Andra Soni, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar di Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, kali ini melibatkan lebih banyak pihak, termasuk Bappenas dan kementerian-kementerian terkait, guna merancang solusi penanganan banjir dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. “Penanganan harus terintegrasi di hulu, di tengah, dan di hilir,” tambahnya.
Selain itu, rapat ini juga menyoroti berbagai aspek yang berhubungan dengan kondisi cuaca dan potensi bencana di masa depan. Perencanaan yang matang dan berbasis data diperlukan untuk mengantisipasi dampak buruk yang mungkin terjadi akibat perubahan iklim dan faktor lainnya.
Andra Soni dan Pramono Anung (Dok. Pemprov Banten)
Dalam pernyataan resmi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa pihaknya menggelar rapat koordinasi tingkat menteri guna membahas strategi penanganan banjir dan kekeringan di wilayah Jabodetabek.
“Beberapa saat lalu terjadi banjir besar yang melanda Jakarta, Bekasi, Karawang, dan sekitarnya. Kalau hal ini ditangani biasa-biasa, kami khawatir akan terjadi yang lebih besar di waktu yang akan datang,” ujarnya.
Pratikno juga menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih sinergis dan komprehensif dalam menangani bencana banjir. “Kami membahas penanganan yang lebih sinergis, penanganan yang lebih komprehensif dari hulu sampai dengan hilir,”lanjutnya.
Sebagai hasil dari rapat ini, disepakati pembentukan tim khusus yang diketuai oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum. Tim ini beranggotakan pejabat eselon 1 dari berbagai kementerian dan lembaga, serta perwakilan dari pemerintah daerah, termasuk Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, dan Pemprov Banten. Tim ini akan bertanggung jawab dalam menyusun langkah-langkah konkret di lapangan serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaannya. (ADV)