Ntvnews.id, Jakarta - Polisi bakal menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, bagi sepeda motor. Ini dilakukan lantaran jumlah motor yang lebih mendominasi di Puncak.
"Untuk antisipasi kendaraan roda dua yang memang secara data itu memang lebih dominan dibanding kendaraan roda empat, kami memiliki CB (cara bertindak) atau langkah-langkah," ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Kamis, 3 April 2025.
Pertama, yakni rekayasa lalin di sekitar kawasan Simpang Taman Safari. Jika one way atau sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak berlangsung, motor dari arah Puncak menuju Jakarta akan dialihkan.
"Kendaraan roda dua yang datang dari atas (Puncak), sedangkan kami melakukan one way arah atas itu kendaraan roda dua yang berlawanan arus one way, maka kami akan masukan ke dalam Simpang Taman Safari untuk nanti kami keluarkan melalui jalur alternatif," jelas dia.
Ini juga diberlakukan di sejumlah titik, seperti di Simpang Jatiwangi atau Citeko. Rekayasa dilakukan agar kendaraan tak menumpuk di titik-titik rawan tersebut.
"Itu juga kendaraan roda dua agar tidak menumpuk dan tidak mengganggu arus one way, maka kami masukan ke jalur alternatif di Simpang Citeko di dua persimpangan tersebut," kata Ardian.
"Kami akan berlakukan pola antisipasi kendaraan roda dua agar tidak mengganggu arus one way yang arah atas agar segera cepat terserap," sambungnya.