Ntvnews.id, Jakarta - Seorang remaja Palestina dilaporkan tewas akibat tembakan pasukan Israel di kota Turmus Ayya, yang terletak di wilayah Tepi Barat, Palestina.
Menurut sejumlah pejabat Palestina, remaja tersebut memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
Dikutip dari Reuters, Selasa, 8 April2025, insiden ini menjadi bagian dari rangkaian kekerasan yang terus berlangsung hampir setiap hari di kawasan Tepi Barat yang penuh ketegangan.
Wali Kota Turmus Ayya, Adeeb Lafi, mengungkapkan kepada Reuters bahwa Omar Mohammad Rabea (14) menjadi korban penembakan bersama dua remaja lainnya oleh seorang pemukim Israel di gerbang masuk kota Turmus Ayya.
Baca Juga: Jurnalis Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Gaza Selatan
Dua remaja lain yang terluka dalam kejadian itu juga diketahui merupakan warga Palestina-Amerika dan masing-masing berusia 14 dan 15 tahun, menurut keterangan dari Lafi.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keras kejadian ini dan menyebutnya sebagai "pembunuhan di luar hukum" yang dilakukan oleh pasukan Israel saat mereka melakukan penggerebekan di wilayah tersebut.
Kemlu Palestina menilai insiden ini sebagai konsekuensi dari "kekebalan hukum" yang terus diberikan kepada Israel.
Baca Juga: Serangan Israel di Sekolah Gaza: 27 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Wanita
Dalam pernyataan resminya, militer Israel menyatakan bahwa tembakan dilepaskan karena adanya tindakan pelemparan batu ke jalan raya, yang dianggap mengancam keselamatan para pengemudi.
"Selama operasi kontraterorisme di wilayah Turmus Aya, tentara IDF mengidentifikasi tiga 'teroris' yang melemparkan batu ke arah jalan raya, sehingga membahayakan warga sipil yang mengemudi," demikian pernyataan tentara Israel.
"Tentara melepaskan tembakan ke arah teroris yang membahayakan warga sipil, menewaskan satu teroris dan mengenai dua teroris lainnya," lanjut pernyataan tersebut.