Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyerukan agar tindakan tegas segera diambil terhadap dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa pencabutan izin praktik, bahkan gelar dokter, layak dijatuhkan kepada pelaku.
"Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah? Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya," kata Dedi saat berada di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa, 15 April 2025.
Menurutnya, profesi kedokteran memiliki landasan etika yang kuat dan dilengkapi dengan komite etik yang dapat menangani pelanggaran. Oleh karena itu, penindakan terhadap pelanggaran semacam ini seharusnya tidak rumit. Dedi juga menekankan bahwa setiap dokter disumpah saat mulai menjalani praktik profesional.
"Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele," ujarnya.
Baca Juga: Viral Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Raba Payudara Saat USG
Ia juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan hingga tuntas.
"Sedangkan di sisi pelecehan seksualnya, ya proses secara hukum," tuturnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Garut telah memulai penyelidikan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien yang sedang memeriksakan kehamilannya di sebuah klinik di wilayah Garut Kota.
Baca Juga: Viral! Pengakuan Pasien Jadi Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
"Ini masih kami dalami, Polres Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, saat meninjau langsung lokasi praktik dokter tersebut, Selasa.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi tak senonoh yang dilakukan oleh dokter kandungan di klinik tersebut.
(Sumber: Antara)