Kemenag Catat 215.343 Calon Haji Telah Istithaah per 17 April 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Apr 2025, 14:05
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan sambutan saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Terintegrasi Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 Hijriah/2025 Masehi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan sambutan saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Terintegrasi Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 Hijriah/2025 Masehi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa hingga 17 April 2025, sebanyak 215.343 jamaah calon haji telah dinyatakan istithaah atau memenuhi syarat kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.

"Per 17 April, jamaah haji reguler yang telah istithaah cukup banyak, 215.343 orang. Jadi sudah melebihi kuota 203 ribu," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.

Baca Juga : Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April 2025

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelumnya sebanyak 217.940 calon haji telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari jumlah tersebut, 215.343 dinyatakan istithaah, sementara 368 lainnya masih perlu menjalani evaluasi kesehatan.

"Sementara itu, jamaah tidak istithaah itu sudah dibuat keputusan tidak boleh berangkat, ada 622 orang. Jamaah haji yang masih proses ada 1.067 orang," ujarnya menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Hilman mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah meminta agar seluruh jamaah calon haji berada dalam kondisi istithaah. Menurutnya, hal ini merupakan konsekuensi dari keputusan untuk tidak memberlakukan pembatasan usia jamaah pada pelaksanaan haji tahun 2025.

"Ini data alhamdulillah sudah cukup baik. Dari Arab Saudi, sudah meminta betul jamaah yang berangkat istithaahnya terjaga Itu sebagai konsekuensi dari penundaan pembatasan usia. Yang tahun ini, ditunda menjadi tahun berikutnya," ucapnya.

Baca Juga : Kemenag Perpanjang Pelunasan Bipih Tahap Kedua hingga 25 April 2025

Sebelumnya sempat muncul wacana bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan batas usia maksimal 90 tahun bagi calon jamaah haji. Namun, menurut Hilman, berdasarkan informasi terbaru, wacana tersebut kemungkinan baru akan diterapkan pada tahun berikutnya.

"Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya," ucapnya.

Menanggapi wacana tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bertemu dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi telah menyampaikan harapannya agar tidak ada pembatasan usia bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. Ia menekankan bahwa penilaian sebaiknya didasarkan pada kondisi kesehatan, bukan usia.

"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istithaah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag.

Baca Juga : Kemenag Sebut Tak Ada Pembatasan Usia Jamaah Haji 2025, Asalkan Sehat

Menag menyatakan bahwa apabila terjadi perubahan aturan terkait batas usia calon jamaah haji, Pemerintah Arab Saudi diharapkan dapat memberikan waktu satu tahun kepada Indonesia untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.

(Sumber Antara)

x|close