Ntvnews.id, Jakarta - Taman Safari Indonesia (TSI) akhirnya buka suara terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI).
Melansir akun Instagram Taman Safari Indonesia, Sabtu 19 April 2025 menuturkan bahwa Taman Safari Indonesia dan Oriental Circus Indonesia adalah dua entitas yang berbeda.
Baca Juga: Ini Deretan Jam Tangan Mewah Milik Ary Bakri
Dalam klasifikasi yang disampaikan oleh pihak manajemen Taman Safari Indonesia terdapat lima poin.
View this post on Instagram
"Taman Safari Indonesia bergerak di bidang Konservasi Satwa dan taman rekreasi edukatif untuk umum. Sementara Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan kelompok sirkus yang melakukan pertunjukan secara berpindah-pindah," tulis keterangan resmi Taman Safari Indonesia.
Terkait isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia, Taman safari Indonesia memberikan tanggapan bahwa para talenta sirkus tidak berada dibawah naungan Taman Safari Indonesia.
"Menanggapi isu terkait penganiayaan, eksploitasi dan dugaan pelanggaran HAM: Pelapor merupakan atlet dan talenta sirkus yang berada dibawah naungan Oriental Circus indonesia bukan Taman Safari Indonesia," beber pernyatan Taman Safari Indonesia.
Pihak Taman Safari Indonesia menjelaskan lebih lanjut bahwa seluruh karyawan Oriental Circus Indonesia bukan karyawan Taman Safari Indonesia dan begitu juga sebaliknya.