Taman Safari Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran HAM: TSI dan OCI 2 Entitas Berbeda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Apr 2025, 12:31
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Situasi di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor. Situasi di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Taman Safari Indonesia (TSI) akhirnya buka suara terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI).

Melansir akun Instagram Taman Safari Indonesia, Sabtu 19 April 2025 menuturkan bahwa Taman Safari Indonesia dan Oriental Circus Indonesia adalah dua entitas yang berbeda.

Baca Juga: Ini Deretan Jam Tangan Mewah Milik Ary Bakri

Dalam klasifikasi yang disampaikan oleh pihak manajemen Taman Safari Indonesia terdapat lima poin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by The Great Taman Safari Bogor (@taman_safari)

"Taman Safari Indonesia bergerak di bidang Konservasi Satwa dan taman rekreasi edukatif untuk umum. Sementara Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan kelompok sirkus yang melakukan pertunjukan secara berpindah-pindah," tulis keterangan resmi Taman Safari Indonesia.

Terkait isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia, Taman safari Indonesia memberikan tanggapan bahwa para talenta sirkus tidak berada dibawah naungan Taman Safari Indonesia.

"Menanggapi isu terkait penganiayaan, eksploitasi dan dugaan pelanggaran HAM: Pelapor merupakan atlet dan talenta sirkus yang berada dibawah naungan Oriental Circus indonesia bukan Taman Safari Indonesia," beber pernyatan Taman Safari Indonesia.

Pihak Taman Safari Indonesia menjelaskan lebih lanjut bahwa seluruh karyawan Oriental Circus Indonesia bukan karyawan Taman Safari Indonesia dan begitu juga sebaliknya.

x|close