Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi hari ini. Kusnadi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka yang jadi buronan, Harun Masiku.
Kusnadi meminta pemeriksaan dirinya ditunda. Salah satu alasannya, surat panggilan KPK baru diterima pada kemarin malam.
"Nah pertama panggilan itu baru tadi malam nyampe, sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak padahal KUHAP mensyaratkan harus tiga hari paling kurang ya harus tiga hari, tetapi ini baru tadi malam untuk hari ini," ujar pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
"Sehingga Pak Kusnadi sudah kirim surat tadi ke KPK minta dijadwal ulang," imbuhnya.
Selain itu, Kusnadi masih trauma dengan perlakuan penyidik KPK, saat hendak menyita barang-barang milik Hasto dan punya Kusnadi.
"Pertama karena dia masih trauma dengan peristiwa tanggal 10 kemarin ya," ucapnya.
"Yang kedua dia masih juga mencari upaya hukum minta perlindungan hukum seperti kemarin sudah ke Komnas HAM hari ini sudah di Bareskrim selain melapor dia juga minta perlindungan hukum," imbuhnya.