"Yang kedua dia masih juga mencari upaya hukum minta perlindungan hukum seperti kemarin sudah ke Komnas HAM hari ini sudah di Bareskrim selain melapor dia juga minta perlindungan hukum," imbuhnya.
Menurut Petrus, Kusnadi merasa tidak nyaman dengan tindakan tiga penyidik KPK. Padahal, ia bekerja di institusi besar yakni PDI Perjuangan. Selain diduga menyalahi aturan hukum pidana, apa yang dilakukan penyidik diduga melanggar HAM.