Mobil Lexusnya Ternyata Nunggak Pajak, Ini Klarifikasi Dedi Mulyadi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Apr 2025, 16:08
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Di halaman kediaman resmi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terlihat sejumlah kendaraan mewah yang terparkir dengan rapi. Mulai dari mobil-mobil premium seperti Lexus dan Mercedes-Benz, hingga sepeda motor eksklusif seperti Vespa edisi terbatas, semuanya memamerkan kemewahan. 

Namun, di balik deretan kendaraan tersebut, salah satu mobil milik Dedi diketahui belum menyelesaikan kewajiban pajaknya. Dedi tidak mengelak dan justru secara terbuka membenarkan informasi tersebut. Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pembayaran pajak.

Menurut penuturan Dedi, mobil Lexus yang dimaksud masih menggunakan pelat nomor wilayah Jakarta dan belum dilunasi pajaknya karena masih dalam proses pemindahan administrasi ke Jawa Barat. Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dibeli secara kredit dan belum sepenuhnya menjadi miliknya. 

"Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih nunggak pajak, saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, dan karena itu masih kredit, belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat," ujarnya melalui akun @dedimulyadiofficial dilansir Selasa, 22 April 2025.

Dedi juga menyoroti pentingnya seorang kepala daerah menggunakan kendaraan dengan nomor polisi sesuai wilayah tugasnya. Ia mengatakan bahwa karena mobil tersebut masih dalam penguasaan perusahaan leasing, maka proses mutasi masih berlangsung. 

"Karena itu masih di bawah kendali dari leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi dan dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas dan dilunasi,"

ungkapnya.

Menutup penjelasannya, Dedi kembali menyampaikan penyesalan atas keterlambatan pembayaran pajak tersebut kepada masyarakat. 

"Mohon maaf atas keterlambatannya, salam hormat untuk semuanya," ucapnya. 

Berdasarkan informasi dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pajak kendaraan, Lexus milik Dedi tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp42.233.200 per 21 April 2025. Mobil tersebut adalah jenis Lexus 4X4 AT dengan nomor polisi B 2600 SME dan nilai jual kendaraan mencapai Rp1.924.000.000. 

Sementara itu, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Dedi mencatatkan kepemilikan tujuh kendaraan dan mesin. 

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan mobil mewah, termasuk Lexus yang kini sedang menjadi sorotan karena menunggak pajak. Disebutkan bahwa mobil Lexus 4X4 AT itu dibeli Dedi pada tahun 2023 dengan uang pribadi senilai Rp1.950.000.000.

TERKINI

Load More
x|close