Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah insiden cekcok akibat parkir sembarangan di depan salon viral di media sosial setelah terekam CCTV dan diunggah ke TikTok oleh akun @chikkaaa.17. Dalam video tersebut, terlihat sekelompok pria terlibat adu argumen dengan pemilik salon. Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 4 Mei 2025, dan telah memicu perbincangan luas di jagat maya.
Sumber keributan bermula dari sebuah mobil yang diparkir di depan salon sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Menurut pemilik salon, kendaraan itu bukan hanya menghalangi akses pelanggan, tetapi juga ditinggalkan begitu saja tanpa permisi. Upaya mencari tahu pemilik mobil ke sekitar lingkungan tidak membuahkan hasil.
"Bapak-bapak ini markir mobil di dpn salon kami dari jam 09.00 hingga 16.00 Wib menutupi usaha kami, sama sekali tidak ada bahasa izin nya atau numpang, saya pun sudah cari" ke tetangga (ini mobil milik siapa tidak ada yang tau), sampe akhirnya saya kempesin dan saya kasih peringatan di kardus sebuah tulisan," tulis akun tersebut.
Tindakan sang pemilik salon mengempiskan ban mobil untuk memberi efek jera rupanya menyulut emosi pihak keluarga pemilik mobil. Mereka datang dan sempat terlibat pertengkaran dengan pemilik usaha. Salah satu pria dalam video, yang belakangan diketahui bernama Rizki, bahkan sempat bersuara lantang di depan salon.
Namun, setelah video tersebut viral dan menuai kecaman warganet, Rizki akhirnya mengunggah video permintaan maaf. Dalam rekaman itu, ia mengakui kesalahannya dan menyatakan telah meminta maaf secara langsung.
"Saya Rizki. Saya mengucapkan permohonan maaf atas kejadian pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2025, saya mengakui saya salah, saya sudah mengucapkan permohonan maaf kepada mbak Cika atas perbuatan saya, dalam perkataan, tindakan, serta ucapan," ucap Rizki dalam videonya.
Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya etika saat memarkir kendaraan, khususnya di ruang publik atau depan usaha milik orang lain. Praktisi keselamatan berkendara, Andry Berlianto, menekankan bahwa izin adalah hal krusial, terutama jika lahan parkir yang digunakan bisa mengganggu aktivitas pemilik tempat.
"Karena izin itu penting apalagi jika ada efek mengganggu akses jalan orang lain," kata Andry kepada detikcom.
Selain meminta izin, penting juga memastikan kendaraan tidak menghalangi akses keluar masuk bangunan. Menurut Andry, parkir seharusnya tidak dilakukan sembarangan apalagi tepat di depan pintu atau jalur kendaraan keluar.