A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kejagung Perangi Premanisme Lewat Edukasi Hukum - Ntvnews.id

Kejagung Perangi Premanisme Lewat Edukasi Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mei 2025, 15:51
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar (kiri) bertemu dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Khairul Munadi di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (16/5/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar (kiri) bertemu dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Khairul Munadi di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (16/5/2025). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dalam memerangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperkuat program sosialisasi kesadaran hukum ke seluruh pelosok negeri, sebagai tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa sejak lama institusinya telah menjalankan program edukasi hukum kepada masyarakat.

"Selama ini kami sudah lakukan memberikan sosialisasi-sosialisasi tentang kesadaran hukum masyarakat. Tentu tagline nya adalah Kenali Hukum, Jauhi Hukuman," kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat.

Namun, demi menjawab tantangan baru dalam menekan praktik premanisme, program tersebut akan ditingkatkan. Kejagung kini menargetkan perluasan wilayah sosialisasi hingga ke daerah-daerah terpencil, agar pesan hukum tidak hanya menyasar masyarakat kota, tetapi juga menjangkau lapisan masyarakat di pelosok.

Untuk memastikan efektivitas program, Kejagung akan menggandeng Polri dan pemerintah daerah. Harli menyebut keterlibatan tokoh masyarakat menjadi elemen kunci dalam menyampaikan pesan-pesan hukum secara tepat dan menyentuh hati masyarakat.

"Kita akan bersama tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dalam rangka membangun kesadaran itu," jelas Harli.

Sumber: Antara

TERKINI

Load More
x|close